Perludem Nilai Pilkada Serentak 2018 Belum Efisien

More articles

Jakarta – Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai Pilkada serentak 2018 kemarin belum efisien. Sebab, menurutnya Pilkada serentak itu belum dilakukan bersaman mulai dari pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

“Kenapa efisiensi belum betul-betul bisa dicapai di Pilkada serentak, karena Pilkada itu baru bisa efisien kalau dia serentak taruh kabupaten/kota dan provinsi jadi Pilgub, Pilwalkot dan Pilbupnya berbarengan. Jadi, mau milih Bupati, mau milih wali kota, mau milih gubernur pada waktu yang bersamaan serentak,” kata Titi dalam diskusi ‘Aspek Ekonomi: Pilkada 2018 dan Proyeksi Pemilu 2019’ di The Indonesia Institute, Jl. HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

“Jika serentak akan menciptakan efek efisiensi berupa minimal mengurangi penyelenggaran. Untuk melakukan dua pekerjaan saat pemilihan hanya dibayar satu kali karena dia berbarengan. Nah ini yang sebetulnya belum bisa kita ambil, karena Pilkadanya belum semua serentak di wilayah provinsi,” tutur dia.Titi berpendapat pemilihan tiga kepala daerah itu bisa meminimalisir anggaran penyelenggaran Pemilu. Tak hanya itu, pelaksanaan pemilu dengan tiga kepala daerah juga menghemat waktu karena dalam satu pemilu bisa sekaligus memilih tiga pejabat daerah.

“Sebagai contoh di daerah saya di Bandung 2015 empat kabupaten/kota Pilkada barengan, 2018 hanya Pilkada gubernur, 2017 saat itu empat kabupaten/kota, kan berbeda-beda tuh jadwalnya,” sambungnya.

Titi berharap pada 2024 mendatang Pemilu di Indonesia bakal menjadi Pilkada yang efisien. Dia kemudian menyebut Pilkada 2018 ini adalah contoh pilkada pra-efisien.

“Baru nanti 2024 kabupaten/kota dan provinsi akan berbarengan. Jadi efisiensi itu dilibatkan sebagai contoh, belum bisa kita peroleh kalau kita bicara efiseinsi biaya penyelenggaraan dari sisi KPU. Jadi kalau dalam pandangan kami belum melakukan efisiensi karena keserantakan itu sendiri belum kita peroleh, kita ini masih pra-efisiensi menuju keserentakan Pilkada kabupaten/kota dengan Provinsi,” jelas dia.

Sumber: Detiknews

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article