Update Indonesia — Volume XIV, No.4 – April 2020 (Bahasa Indonesia)

More articles

Update Indonesia edisi April 2020 mengangkat laporan utama mengenai Penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia dalam kacamata hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Polemik ini muncul menyusul adanya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan karantina wilayahnya. Padahal keputusan untuk melakukan karantina wilayah atau tidak merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Di bidang ekonomi, Update Indonesia kali ini membahas tentang di tengah pandemi Covid-19, skenario outlook ekonomi makro Indonesia pun direvisi dan dibuat lebih realistis. Akibatnya, Visi 2045 yang menargetkan Indonesia akan menjadi negara dengan pendapatan tinggi menjadi sulit untuk dicapai. Selain itu, kami juga membahas tentang gejolak nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, yang mengalami pelemahan sebesar 16,77 persen di hadapan greenback dalam sebulan terakhir. Oleh karena itu, diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama antara BI, OJK, dan Kementerian Keuangan dalam meredam pergolakan Rupiah.

Di bidang hukum, kami membahas tentang beberapa produk hukum yang dikeluarkan Pemerintah mengandung sejumlah kelemahan.  Misalnya, ketentuan PP No. 21 Tahun 2020 dan Perppu No. 1 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan kegagapan Pemerintah dalam merespons persoalan pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, pada bidang hukum, kami juga membahas tentang dengan langkah penanggulangan pandemi Covid-19 dengan physical distancing, yang belum menemui perkembangan dan berpotensi semakin membesar wabah ini jika tanpa diiringi daya paksa dari Pemerintah kepada masyarakat.

Di bidang politik, Update Indonesia membahas tentang permasalahan komunikasi publik yang dilakukan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Komunikasi publik Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dinilai belum belum efektif. Diperlukan bentuk komunikasi publik yang lugas dan terarah, serta diikuti dengan komitmen penerapannya dalam bentuk kebijakan nyata. Selanjutnya, kami membahas tentang Permenkes PSBB dan polemic penanganannya di tingkat lokal atau daerah, yang kami kritisi dalam konteks desentralisasi di Indonesia. Selain itu, kami membahas tentang pentingnya partisipasi publik dalam penanganan Covid-19. Partisipasi publik secara masif sangat diharapkan sehingga berdampak signifikan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Di bidang sosial, Update Indonesia mengangkat tentang permasalahan kerentanan yang dihadapi korban KDRT selama kebijakan pembatasan sosial Covid-19, yang perlu mendapatkan respons penanganan yang tegas dan sensitif gender. Selanjutnya, kami juga membahas tentang implementasi kebijakan Kartu Prakerja yang dilakukan di tengah ketidakpastian kondisi karena pandemi COVID-19. Selain itu, kami membahas tentang dampak sosio-ekonomi Covid-19 terhadap ketimpangan dalam masyarakat, termasuk di dalamnya kepada perempuan.

Publikasi bulanan Update Indonesia dengan tema-tema aktual diharapkan dapat membantu para pembuat kebijakan di lembaga pemerintah maupun bisnis – juga kalangan akademik, think tank, dan elemen masyarakat sipil, baik dalam maupun luar negeri, untuk mendapatkan informasi aktual dan analisis kontekstual tentang kondisi ekonomi, politik, sosial, maupun hukum di Indonesia, serta pemahaman tentang kebijakan publik di Indonesia.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [548.47 KB]

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article