Tiga Kriteria Cawapres Jokowi Ada di Mahfud MD

More articles

Jakarta – Beredarnya nama Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019 bukan tanpa sebab. Setidaknya, tiga kriteria cawapres Jokowi ada di Mahfud MD, yakni kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas.

Menurut pengamat politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, tiga hal yang menjadi acuan partai koalisi pendukung untuk memilih pasangan Joko Widodo di Pilpres 2019 ada di Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 tersebut.

Arfianto menjelaskan, Mahfud MD punya kapasitas di bidang hukum. Kapasitasnya pun sudah tak perlu diragukan. Pasalnya, Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua MK dan ia juga merupakan guru besar hukum.

Arfianto menambahkan, bila pekerjaan rumah di bidang penegakan hukum yang saat ini belum bisa berjalan optimal menjadi prioritas program Jokowi, sosok Mahfud sangat tepat untuk membantu Presiden. “Keberadaan Mahfud ketika menjadi wapres bisa mendorong penegakan hukum lebih baik,” tambahnya.

Kriteria cawapres Jokowi kedua soal integritas. Arfianto menjelaskan, Mahfud memiliki integritas sebagai seorang tokoh negarawan. Apa yang dilakukan bukan sekadar berbicara, namun juga menjalankan apa yang dikatakannya.

“Dari sisi aspek integritas, kriteria ini sangat penting karena di saat negeri ini sedang memerangi korupsi, dibutuhkan pemimpin yang bersih,” ujarnya.

Adapun soal akseptabilitas, Mahfud MD bisa diterima di kalangan elite maupun publik secara luas. Mahfud bisa menjadi jembatan bagi Jokowi dengan kelompok-kelompok yang berseberangan. Selain itu, Mantan Ketua MK ini bisa membantu mendongkrak elektabilitas.

“Di dalam penerimaan publik, saya rasa dengan selalu masuknya nama Mahfud dalam survei maupun opini para ahli, menandakan beliau diterima secara publik,” jelasnya.

Di kalangan Islam tradisional, Mahfud bisa diterima. Di kalangan moderat pun diterima. “Hal itu menjadi kelebihan Mahfud,” ujar Arfianto.

Sumber: Faktanews

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article