Hari, tanggal : Kamis, 27 Januari 2022
Waktu : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Aplikasi Zoom Meeting The Indonesian Institute
Fokus Diskusi : “Merancang Penghukuman Pelaku dan Pemulihan Korban dalam RUU TPKS”.
Pengantar diskusi oleh:
1. Maidina Rahmawati, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform
2. Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Fraksi PDI-Perjuangan
3. Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan
4. Nisaaul Muthiah, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute
Moderator: Hemi Lavour Febrinandez, Peneliti Bidang Hukum, The Indonesian Institute
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan.
TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.