The INDONESIAN FORUM Seri 45 “Defisit BPJS: Tanggung Jawab Siapa?”

More articles

Hari, tanggal  :  Rabu, 25 April 2018

Waktu                 :  14.00 s/d 16.00 WIB

Tempat              :   Tjikinii Lima Restaurant, Jl. Cikini 1 No.5 RT.13/RW.5, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, 10330

Fokus Diskusi :  “Defisit BPJS: Tanggung Jawab Siapa?”

 

Indonesia ditargetkan harus mencapai Universal Health Coverage 2019 mendatang. BPJS Kesehatan selaku badan pengelola Jaminan Kesehatan Nasional diharapkan tetap bertahan di tengah defisit yang sedang dialami. Defisit BPJS Kesehatan salah satunya disebabkan karena pembiayaan 8 penyakit katastropik yang memakan 24.81 persen dari total klaim BPJS. Padahal, penyakit katastropik sangat erat kaitannya dengan perilaku dan gaya hidup yang dapat dicegah dan diintervensi melalui program promotif preventif.

Sistem pembayaran pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai peraturan yang ada menggunakan sistem pembayaran dana kapitasi. Permenkes No.19 Tahun 2014 menyatakan bahwa program promotif preventif harus masuk dalam program kerja Puskesmas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan persentase dana kapitasi yang digunakan untuk program promotif dan preventif masih sangat rendah. Belum lagi terkait dengan penyerapan dana kapitasi yang dinilai belum maksimal. Karena kondisi ini lah, The Indonesian Institute melalui The Indonesian Forum (TIF) mengangkat diskusi terkait pelayanan promotif preventif pada era JKN.

Bahan Diskusi:

  1. Bagaimana pandangan Komisi IX DPR terkait pelayanan promotif preventif di Puskesmas pada Era JKN?
  2. Apa saja rekomendasi dari Komisi IX DPR RI untuk mengoptimalkan pelayanan promotif preventif di Puskemas pada Era JKN?
  3. Rencana strategis apa saja yang sudah/ sedang/ akan dilakukan oleh Komisi IX DPR RI terkait optimalisasi pelayanan promotif dan preventif di Puskesmas pada Era JKN?

 

Pengantar diskusi oleh:

  1. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.Si. Ketua Komisi IX DPR RI
  2. dr. Kuwat Sri Hudoyo (Sesditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI)
  3. dr. Laode Muhammad Hajar Dony (Kasie Pelayanan Medis Kemenkes RI)
  4. Umi Lutfiah, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute

Moderator :

Endah Setyaningsih, Research Associate The Indonesian Institute

 

Rangkuman TIF seri 45

Download Rangkuman Diskusi
The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article