Temuan Masalah Penyelenggaraan Jamsos di Negara Berkembang.

More articles

Terdapat perbedaan mendasar antara Penyelenggaraan sistem jaminan sosial di abad 20 dan abad 21. Penyelenggaraan jaminan sosial dalam skala dunia di abad 20 hanya dihadapkan pada isu penuaan usia penduduk yang merupakan ancaman terhadap penyelenggaraan jaminan pensiun dalam jangka panjang, karena penyelenggaraan jaminan pensiun di negara-negara maju mengadopsi sistem anggaran atau pay as you go (PAYG).

“Sistem anggaran ini diadopsi untuk memenuhi prinsip gotong royong terutama untuk jaminan pensiun yang memberikan manfaat berkala seumur hidup,” ujar Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Prof Dr. Bambang Purwoko, SE, MA.

Hal itu dikemukakannya saat diskusi bertema menyoal (lagi) Jamsos dan upah buruh yang diselenggarakan The Indonesian Institute di ruang Emerald 1 Hotel Oria Menteng, Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam acara itu, hadir juga Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusydi Alfatih, Wakil Sekretaris Umum Apindo Iftida Yasar, Ekonom UI dan Anggota Komite Ekonomi Nasional Ninasapti Triaswati,    Ph. D.

Menurutnya, masalah penyelenggaraan jaminan sosial yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia berbeda secara mendasar dengan yang terjadi di negara maju yang dilengkapi dengan prasarana yang cukup memadai.

“Sehingga jaminan sosialnya terproteksi dengan baik,” ungkap Bambang.

Dirinya menyebutkan beberapa masalah penyelenggaraan jaminan sosial dinegara berkembang yaitu rendahnya upah pekerja, rendahnya iuran jamsos, rendahnya kepesertaan, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap program wajib jaminan sosial, masih adanya penundaan pembayaran iuran oleh peserta, lemahnya penindakan hukum, terbatasnya jumlah pengawas jamsos.

“Dan juga terbatasnya anggaran operasional untuk penindakan hukum, ketidakmampuan pelembagaan serta terbatasnya kewenangan badan penyelenggara jamsos,” terang Bambang.

Sumber: Indowarta.co.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article