Policy Brief – Mendorong Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi di Indonesia – The Indonesian Institute – 2025

More articles

Meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang menjamin kebebasan akademik, baik secara konstitusional maupun melalui UU Pendidikan Tinggi dan komitmen internasional, kenyataannya pelanggaran terhadap kebebasan akademik masih terjadi. Pelanggaran tersebut meliputi kriminalisasi dosen dan mahasiswa, represi terhadap diskusi publik, pembatasan tema-tema riset tertentu, intervensi politik dalam manajemen kampus, serta pembiaran terhadap kekerasan digital dan doxing.

Indeks Kebebasan Akademik Indonesia pada tahun 2025, berdasarkan VarietiesDemocracy (V-Dem) Project, hanya mencapai 0,59 (dari skala 1). Dua indikator terendah: Integritas Perguruan Tinggi dan Ekspresi Akademik dan Budaya (masing-masing 2,03/4). Ini menandakan ruang aman akademik di Indonesia masih lemah dan rentan represi.

Studi kualitatif hasil pengamatan media dan wawancara mendalam The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mencatat 86 kasus pelanggaran kebebasan akademik di perguruan tinggi di Indonesia (2019 – pertengahan Juli 2025).

Berikut Policy Brief yang direkomendasikan The Indonesian Institute dari hasil penelitian tersebut.

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [297.86 KB]

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article