Pengamat: PR Besar BSSN Saring Berita Hoaks

More articles

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dari The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengatakan salah satu pekerjaan rumah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dibawah kepemimpinan Djoko Setiadi adalah menyaring berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu keamanan nasional. Ia juga berharap BSSN tidak mengebiri kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

“Tugas Badan Siber adalah menyaring berita-berita ‘hoax’ serta turut menjadi ‘leading sector’ untuk mendorong ‘digital literacy’ kepada masyarakat,” ujar Arfianto di Jakarta, Rabu (3/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta. Djoko yang sebelumnya merupakan Kepala Lembaga Sandi Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/P Tahun 2017.

Arfianto mengatakan sebagai lembaga baru BSSN akan berkutat dengan pembatasan dalam dunia digital. Dia berharap keberadaan Badan Siber dan Sandi Negara tidak lantas mengebiri kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

Dia mengatakan pada Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima dan berbagi informasi dan ide melalui media apapun dan tanpa memandang batas negara. Selanjutnya, PBB juga telah mengeluarkan Resolusi No. 20/8 Tahun 2012 tentang “The Promotion, Protection and Enjoyment of Human Rights on the Internet”.

“Jika memang akan pembatasan maka harus diatur dengan ketentuan hukum yang jelas dan demi prinsip kepentingan umum yang lebih luas, misal terkait dengan maraknya hoax,” jelasnya.

Sumber: Republika.co.id.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article