Pengamat: Jokowi Seharusnya Tak Perlu Tunggu Sidang Paripurna DPR

More articles

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Raja Juli Antoni, mengatakan, sejatinya Presiden Joko Widodo tak perlu menunggu Sidang Paripurna DPR untuk membatalkan pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut dia, Jokowi semestinya langsung menarik surat pengajuan dari DPR begitu Kepala Lemdikpol tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia menilai jika DPR sudah mengesahkan Budi Gunawan, akan sulit bagi Jokowi untuk membatalkan pelantikannya.

Meski, lanjut dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengatakan keputusan akhir apakah Budi Gunawan dilantik atau tidak ada di tangan Presiden.

“Pressure akan lebih besar. Dia akan dituduh melawan keputusan DPR (kalau tidak melantik Budi Gunawan). DPR akan bilang, nama dari Anda, dan minta diproses, sudah diproses kok ditolak,” ujar Raja Juli Antoni, Rabu, (14/1) malam.

Raja Juli masih berharap Jokowi menarik surat pencalonan Komjen Budi Gunawan sebelum Rapat Paripurna DPR digelar. “Hal ini sekaligus sebagai momentum yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan ke publik bahwa dirinya presiden yang independen,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang sudah ramai berkembang, kata dia, pencalonan Budi Gunawan itu merupakan desakan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Ini justru momentum bagi Jokowi untuk keluar dari bayang-bayang atau tekanam PDIP, Nasdem dan partai koalisi lainnya dengan mencabut pencalonan Budi Gunawan. Jokowi harus membuktikan sebagai presiden rakyat,” tegasnya.

Raja Juli menegaskan, rakyat tak bisa lagi berharap banyak kepada Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum kalau  tidak membatalkan, apalagi kalau sampai melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut dia, ekspektasi rakyat yang demikian tinggi terhadap Jokowi juga harus diturunkan.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/01/14/ni6c94-pengamat-jokowi-seharusnya-tak-perlu-tunggu-sidang-paripurna-dpr

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article