Orasi Demo FPI Munculkan Kekerasan Kultural

More articles

Jakarta – Massa Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) yang salah satunya terdiri dari massa FPI berdemonstrasi menuntut Gubernur DKI Basuki T Purnama mundur. Orasi yang keras dan berbau SARA dalam demo itu menuai penilaian telah terjadi kekerasan kultural yang dilakukan oleh GMJ.

“Bila dicermati dengan seksama, retorika para pemimpin GMJ meninggalkan guratan kekerasan kultural (cultural violence) dimana kebencian berdasarkan agama dan ras diumbar secara eksplisit dan berulang-ulang di depan publik,” kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Raja Juli Antoni melalui surat elektronik, Senin (1/12/2014).

Menurut Antoni, kekerasan kultural dalam jangka panjang sangat berbahaya bagi demokrasi. Hal ini karena kekerasan kultural memberikan pembenaran kultural-keagamaan untuk membenci dan mendiskriminasi kelompok tertentu.

“Retorika pemimpin GMJ dapat juga digolongkan sebagai hate speech (ujaran kebencian) yang sesungguhnya bertentangan dengan International Convention on Civil and Political Rights yang telah diratifikasi dalam UU no 12 tahun 2005,” ujar Antoni.

“UU itu menyatakan larangan tegas terhadap anjuran kebencian berdasarkan ras dan agama yang potensial memprovokasi tindak diskriminasi, permusuhan dan kekerasan,” tambahnya.

Menurut Antoni, berbagai belahan dunia menganggap pelaku hate speech adalah pelanggar hukum karena berpotensi menjadi hate crime. Kepolisian diharapkan mulai tegas mengantisipasi hate speech menjadi hate crime.

“Ketimbang mengumbar kebencian, mestinya Rizieq Shihab bersiap-siap berkompetisi menjadi calon gubernur DKI Jakarta tahun 2017 nanti. Buktikan dalam mekanisme demokrasi dirinya diterima masyarakat Jakarta. Meski nampaknya masyarakat Jakarta terutama yang beragama Islam tidak akan memilih pemimpin ‘preman berjubah ini’,” tutup Antoni.

Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program “Reportase Sore” TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB.

Sumber: Detiknews.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article