Misbakhun: Keberhasilan Amnesti Pajak Kuatkan Kepercayaan Masyarakat

More articles

Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun menegaskan keberhasilan Amnesti Pajak menjadi sinyal menguatnya kepercayaan masyarakat pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Potensi pajak yang muncul dan sesuai dengan perkiraan awal yakni peserta Amnesti Pajak didominasi oleh wajib pajak pribadi non-UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa program Amnesti Pajak pada tahap pertama telah tepat sasaran,” kata Mukhammad Misbakhin pada diskusi “The Indonesian Forum: Evaluasi Kebijakan Amnesti Pajak” di Jakarta, Kamis (28/10/2016).

Menurut Misbakhun, Pemerintah harus terus memelihara momentum ini, termasuk di dalamnya administrasi pajak, harus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak penerimaan negara.

“Termasuk jika pada saatnya diberikan amanah yang lebih besar, menjadi badan tersendiri dengan tingkat otonomi lebih tinggi dan tanggung jawab lebih besar,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, agar program Amnesti Pajak lebih massif, Misbakhun meminta Pemerintah juga juga melakukan sosialisasi lebih intens, salah satunya melalui media.

Misbakhun merujuk hasil Survei Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyimpulkan, 70 persen responden tidak pernah mendengar Amnesti Pajak.

“Itu artinya sosialisasi Amnesti Pajak belum menyentuh mayoritas,” katanya.

Dalam konteks itulah, Misbakhun merekomendasikan agar Pemerintah melakukan upaya-upaya ekstra agar jangkauan sosialisasi bisa lebih luas, sehingga target-target peserta proram Amnesti Pajak dapat lebih signifikan.

“Administrasi pajak akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa,” katanya.

Misbakhun menambahkan, kebijakan Amnesti Pajak yang diperioritaskan Pemerintah semula sempat diragukan masyarakat dapat berhasil.

Namun, sosialisasi dan pengawasan langsung dari Presiden Joko Widodo, pada periode pertama yang berakhir, 30 September 2016, membuat banyak wajib pajak mendaftarkan aset-asetnya.

Menurut dia, keberhasilan pada tahap ini tidak semata upaya menambal kemungkinan defisit APBN 2016, tapi menyangkut aspek strategis yang dapat ditindaklanjuti dari segi administrasi pajak.

“Basis data wajib pajak yang diperoleh dari program Amnesti Pajak ini menjadi modal penting untuk meningkatkan dan kemudian menjaga stabilitas penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Sumber: Wartaekonomi.com.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article