Lindungi Anak Indonesia dari Tengkes dan Putus Sekolah

More articles

JAKARTA, KOMPAS — Perlindungan anak harus memastikan terpenuhinya hak kesehatan dan pendidikan anak yang merupakan target ketiga dan keempat Tujuan Pembangunan Bekerlanjutan atau Sustainable Development Goals 2030. Hal ini sejalan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2022 yang mengusung tema ”Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Peneliti bidang sosial The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, Nisaaul Muthiah, di Jakarta, Kamis (21/7/2022), memaparkan beberapa aspek perlindungan anak yang penting adalah memenuhi hak kesehatan dan pendidikan. Dalam kajian bulanan edisi Juli 2022, TII juga mendorong penanganan stunting atau tengkes dan perbaikan implementasi Program Indonesia Pintar (PIP).

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/07/21/lindungi-anak-indonesia-dari-stunting-dan-putus-sekolah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article