Kebijakan Ahok Ini Bisa Dikategorikan Inovasi

More articles

JAKARTA – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kontribusi tambahan terhadap pengembang reklamasi Teluk Jakarta, sah-sah saja.

“Jadi ini inovasi. Sesuatu yang inovasi itu, ketika tidak ada yang dilanggar,” ujar Harjono dalam diskusi yang digelar The Indonesian Institute, Kamis (9/6).

Harjono mendasari pandangannya, karena kebijakan yang diambil Ahok, panggilan akrab gubernur DKI Jakarta, tidak masuk dalam klasifikasi sumber penghasilan daerah lewat pajak dan retribusi.

Karena dalam aturan terkait pajak dan retribusi, pungutan harus masuk dalam kas daerah. Sementara terkait kebijakannya, Ahok meminta pengembang membangun sejumlah fasilitas umum.

“Yang paling dekat kira-kira hibah, tapi juga enggak tidak lengkap, karena tergantung yang menghibahkan. Jadi (kebijakan yang diambil,red) tak kanan, tak kiri dan tidak juga melangagar hukum. Makanya enggak bisa juga dibilang tak sah, kalau tak diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Selain itu, Harjono juga menilai kepala daerah dapat mengambil kebijakan tertentu atau diskresi, sepanjang tidak diatur dalam undang-undang. Selain itu juga sangat dimungkinkan karena sulit membangun daerah kalau hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan berbagai prosedur yang ada saat ini.

“Saya tangkap dari media massa, Ahok mengatakan ada perhitungan terbuka. Setelah itu dikonversi, dinilai, memang tak masuk kas, tapi diwujudkan dalam bentuk fisik. Jadi transparansinya sudah ada semua. Ini yang saya katakan bukan rezim, tapi juga bukan berati ilegal,” ujar mantan Wakil Ketua MK tersebut.

Sumber: Jpnn.com.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article