Hadapi Pemilu 2024, Penyelenggara Didorong Menata Kampanye Politik di Media Sosial

More articles

PADANG, KOMPAS — Penggunaan media sosial diperkirakan akan masif untuk kampanye politik menjelang Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu didorong untuk menata kampanye politik di media sosial melalui aturan spesifik untuk mengantisipasi munculnya ekses negatif selama gelaran pesta demokrasi itu.

Poin tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema ”Urgensi Penataan Kampanye Politik di Media Sosial untuk Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Informatif dan Edukatif”, Kamis (25/5/2023). Diskusi yang digelar di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, ini diadakan oleh The Indonesian Institute dan Pusat Studi Konstitusi Unand.

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/05/25/hadapi-pemilu-2024-penyelenggara-didorong-menata-kampanye-politik-di-media-sosial

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article