Bebas dari Parpol, Marwah DPD Kembali Terjaga

More articles

Pengamat Bidang Politik The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono menilainya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diisi pengurus parpol (Partai politik), adalah usaha untuk tetap merawat marwah DPD.

Arfianto memiliki pendapat kalau putusan MK ini kuatkan susunan kelembagaan legislatif berubah menjadi metode bikameral (dua kamar). Satu kamar perwakilan rakyat dan satu kamar diisi oleh perwakilan daerah (senat). Maksudnya merupakan untuk kuatkan cek and balances pada eksekutif dan legislatif.

” Jika anggota DPD merangkap juga pengurus parpol, jadi dikhawatirkan akan cek and balances berubah menjadi tidak seimbang, karena keanggotaan DPD nanti akan diisi oleh keperluan partai, ” ujar dia dalam keterangan tercatat di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Arfianto menjelaskan, harusnya keperluan anggota DPD sesuai dengan arah pembentukan DPD yakni, pertama, kuatkan ikatan beberapa daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperteguh persatuan kebangsaan semuanya daerah.

Kedua, lanjutnya, menambah agregasi dan akomodasi dan keperluan beberapa daerah dalam perumusan kebijakan nasional terkait dengan negara dan daerah.

Dan ketiga, menggerakkan percepatan demokrasi, pembangunan dan perubahan daerah dengan seirama dan seimbang.

” Dengan adanya ini, KPU (didambakan) segera membuat ketentuan untuk melarang pengurus parpol mendaftarkan sebagai calon anggota DPD, ” tuturnya.

Sumber: Idnews.co.id

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article