- Advertisement -spot_img

AUTHOR NAME

The Indonesian Institute

1280 POSTS
0 COMMENTS
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

The INDONESIAN FORUM Seri 45 “Defisit BPJS: Tanggung Jawab Siapa?”

Hari, tanggal  :  Rabu, 25 April 2018 Waktu                 :  14.00 s/d 16.00 WIB Tempat              :   Tjikinii Lima Restaurant, Jl. Cikini 1 No.5 RT.13/RW.5, Cikini, Menteng,...

UU Perkawinan perlu direvisi

Jakarta- Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia...

Dianggap Sudah Tak Relevan, Pengamat Dorong Revisi UU Perkawinan

Peneliti The Indonesian Institute (TII), Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal seseorang...

Pengamat: UU Perkawinan Harus Direvisi Karena Sudah Tak Relevan

Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal...

Pengamat: UU Perkawinan Harus Direvisi Karena Sudah Tak Relevan

Jakarta - Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia...

Buka Peluang Pernikahan Dini, UU Perkawinan Diusulkan Direvisi

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih membuka peluang pernikahan dini. Sebab masih terdapat pasal-pasal tentang usia perkawinan yang sudah tidak relevan lagi,...

Nilai Sudah Tak Relevan, Pengamat Dorong Revisi UU Perkawinan

Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal usia minimal...

Pengamat Sosial Dorong Revisi Undang-undang Perkawinan

JAKARTA  – Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal...

Pengamat Dorong Revisi UU Perkawinan

Jakarta – Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal...

Pengamat dorong revisi UU perkawinan

Jakarta - Peneliti The Indonesian Institute Umi Lutfiah mendorong revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena sudah tidak relevan seperti pasal soal...

Latest news

- Advertisement -spot_img