Rencana Pindah Ibu Kota, Jangan Sampai Menjadi Raksasa Proyek Mangkrak

More articles

Rencana pindah ibu kota menjadi isu penting yang muncul ke permukaan belakangan. Pasalnya, untuk memindahkan pusat pemerintah dari DKI Jakarta ke salah satu Provinsi di Kalimantan sesungguhnya bukan perkara gampang.

Adapun untuk pindah ibu kota saja, setidaknya pemerintah memerlukan dana Rp466 triliun bahkan guna merealisasikan hal ini pun pemerintah berencana untuk menjual aset negara. Belum lagi dampak lanjutan dimana 1 juta PNS dan bila ditambah legislatif dan yudikatif bisa mencapai paling tidak 1,5 juta PNS juga harus ikut dibawa pindah ke ibu kota baru.

Pihak Kementerian Bappenas, melalui Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata menyatakan untuk memindahkan sedikitnya 1,5 juta PNS itu dibutuhkan sedikitnya dana Rp300 triliun dan lahan seluas 40 ribu hektar.

Menanggapi hal itu, Ekonom The Indonesian Institute, M. Rifki Fadilah mengatakan pemindahan ibu kota saja pemerintah sudah dibuat kesulitan belum lagi untuk memindahkan sekian juta PNS yang akan bekerja di pusat pemerintahan ibu kota baru nantinya.

“Ya memang betul pemindahan ibu kota akan memakan ongkos yang sangat tinggi apalagi terkait pembangunan dan juga pemindahan penduduknya. Tapi, kemarin berdasarkan info yang saya dapat dari Bappenas skema biaya pemindahan ASN ini akan menelan biaya sebesar Rp 300 triliun,” sebutnya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Karena itu, ia meminta pemerintah harus matang dalam hal perencanaan, jangan sampai pindah ibu kota dipaksakan dan minim gagasan. Hingga akhirnya justru akan menjadi raksasa proyek mangkrak karena kurangnya pendanaan dan tidak matangnya perencanaan.

“Ini juga perlu menjadi PR pemerintah bagaimana dengan pembiayaannya ke depan,”pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article