Peneliti: Presiden harus lebih tegas terkait kasus Novel

More articles

Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah memandang Presiden Joko Widodo perlu bersikap lebih tegas terkait dengan upaya pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Naswedan.

“Presiden perlu mengambil sikap yang lebih tegas,” kata Aulia saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (20/7).

Sebelumnya, Presiden menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus Novel Baswedan.

Menurut Aulia, akan sulit untuk mengatakan bahwa pelaku penyiraman air keras Novel akan segera terungkap meski Presiden telah memerintahkan pemangkasan waktu pengungkapan yang sebelumnya dinyatakan berlangsung paling lama enam bulan oleh Polri.

“Jika dinalar secara jernih, baik hasil maupun perintah tersebut, tampaknya memang lebih terlihat sebagai upaya penguluran waktu untuk memudarkan ingatan kolektif kita, ketimbang sebagai niatan yang konkrit dan solutif dalam mencari pelaku dan fakta sebenarnya,” ujar Aulia.

Aulia mengatakan bahwa pembentukan tim khusus atau tim teknis juga terkesan terlalu administratif, ambigu, dan bertele-tele. Selain itu, menurut dia, selama pembentukan tim tersebut masih mengakar terhadap suatu instansi yang memiliki keterkaitan atau kepentingan langsung dengan kasus tersebut, penuntasan kasusnya akan sulit dilakukan.

Ia berpendapat bahwa solusi yang paling konkret adalah yang sebagaimana masif digaungkan oleh publik, yaitu dengan membentuk tim pencari fakta independen yang dibentuk langsung oleh Presiden sendiri. “Sebab sebagaimana ungkapan Novel Baswedan sendiri, kasus kekerasan yang menimpanya ini, begitu sarat akan konflik kepentingan,” pungkasnya.

Sumber: Elshinta.com

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article