Peneliti: Zonasi Sekolah Harus Pertimbangkan Keleluasaan Pemda

More articles

Peneliti The Indonesia Institue (TII) Nopitri Wahyuni mengatakan aturan sistem zonasi sekolah harus mempertimbangkan keleluasaan pemerintah daerah menerapkan peraturan itu.

“Pemerintah daerah harus mendapatkan keleluasaan untuk menerapkan prinsip sistem zonasi dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah,” kata Peneliti Bidang Sosial TII Nopitri di Jakarta, pada Jumat, 21 Juni 2019.

Nopitri mengatakan kebebasan memilih sekolah yang terbaik juga seyogyanya menjadi hal yang patut dipertimbangkan.

“Perlu ada kebebasan bagi siswa dan orang tua murid untuk memilih sekolah yang terbaik,” kata Nopitri.

Menurut dia, setiap pihak tidak bisa mengabaikan bahwa kualitas antarsekolah tidak merata. Sembari berjalan beriringan, Nopitri menjelaskan, pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap pembinaan sekolah untuk mendorong performa mereka dalam memberikan layanan pendidikan.

Seiring optimalisasi pemerataan akses, kata Nopitri, penerapan sistem zonasi harus dibarengi dengan pemerataan kualitas. Kendala infrastruktur, persebaran dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik serta kualitas sekolah, kata Nopitri, diharapkan dapat diperbaiki seiring optimalisasi sistem zonasi.

Sistem zonasi  sebagaimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan prinsip sistem itu melihat dari praktik di negara-negara maju, seperti Jepang, negara-negara Skandinavia, Amerika, Australia, Jerman dan Malaysia.

“Sistem zonasi hakikatnya baik. Meratakan akses pendidikan tanpa melihat latar belakang sosio-ekonomi dan kemampuan. Merobohkan label sekolah favorit atau tidak favorit yang mana masyarakat masih terpaku dengan hal tersebut,” kata dia.

Jika sistem zonasi diterapkan, Nopitri mengatakan, maka perlu dipantau dan dievaluasi, terutama dari aspek transparansi, inklusivitas dan akuntabilitasnya.

Dengan demikian, kata Nopitri, keadilan dalam pengelolaan pendidikan dapat diupayakan dengan baik dan didorong untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Sumber: Schoolmedianews.com

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article