Kebijakan Mematikan Perusahaan, Sama Dengan Membunuh Buruh

More articles

Ekonom Senior Indef, Didik J. Rachbini mengatakan sudah saatnya pemerintah membenahi sektor industri dan Buruh. Pasalnya, kental terasa bahwa pemerintah lebih fokus pada sektor infrastruktur ketimbang industri.

Oleh karena itu, tak heran banyak Buruh yang produktifitasnya tertinggal jauh dibelakang. Dampaknya cukup terasa tatkala sektor industri berjalan lamban.

Tak pelak, akhirnya yang paling merasakan dampak negatif dari lambatnya pertumbuhan disektor Industri tersebut adalah Buruh dan pekerja dengan jabatan rendah.

“Pemerintah tidak memikirkan industri, fokusnya pada infrastruktur, sektor industri dimana banyak masalah Buruh dan produktivitasnya tertinggal di belakang. Akibatnya sektor ini berjalan lamban sekali dan Buruh terkena akibatnya,” ujar Didik J Rahbini ketika dihubungi Akurat.co, Rabu (1/5/2019).

Menurut Didik, pemerintah sudah saatnya membenahi sektor industri apa yang menjadi tuntutan para Buruh Indonesia setahap demi setahap harus diperbaiki. Berbagai tuntutan klasik seperti penghapusan PP 78 tahun 2015, penghapusan sistem kerja outsourcing hingga meningkatkan kesejahteraan Buruh harus dikawal pemerintah.

Akan tetapi, dilain pihak pemerintah harus menjaga kondusifitas pelaku usaha dan perusahaan. Pemerintah juga tidak boleh mematikan industri dengan menekan perusahaan, sebab akan berdampak pada nasib Buruh di bawah.

“Jangan melakukan kebijakan yang mematikan perusahaan pelan-pelan. JiJa itu dilakukan maka perusahaan dan Buruhnya mati sama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi The Indonesian Institute Muhammad Rifki Fadilah mengungkapkan perlu adanya kerja sama yang baik diranah regulator dan pihak swasta selaku eksekutor dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja. Sehingga, Buruh semakin terampil dan kesejahteraannya semakin meningkat.

“Perlunya kerjasama antara pemerintah dan perusahaan (pihak swasta) dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pembangunan kapasitas bagi tenaga kerja. Pemerintah dan perusahaan harus bekerjasama dalam memberikan training, workshop dan pendidikan bagi pekerja,” pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article