Parpol Untuk Melawan Intoleransi

More articles

Menguatnya penggunaan politik identitas pada masa kampanye Pemilu 2019 ditandai dengan munculnya isu untuk memilih calon legislatif maupun pemimpin yang seagama di tengah-tengah masyarakat. Caleg PSI, Fajar Riza Ul-Haq, menegaskan bahwa PSI menentang sikap intoleransi seperti itu.

“Sikap politik PSI adalah melawan intoleransi. Dimulai dengan pembaharuan sistem perekrutan yang inklusif dan toleran pendisiplinan secara ideologis. Kemudian jika PSI duduk di parlemen akan melakukan deregulasi untuk menangkal intoleransi dan mengawal penegakannya” jelas Fajar yang maju dari daerah pemilihan Jawa Barat.

Selain itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai seharusnya partai politik berperan untuk mempromosikan prinsip-prinsip toleransi melalui pendidikan politik yang baik.  Partai politik harus memiliki komitmen penuh untuk mendorong prinsip-prinsip toleransi melalui sikap maupun implementasinya di lapangan. Hal ini terungkap pada diskusi “Mempertanyakan Keberpihakan Partai Politik dalam Isu Intoleransi ”, yang diselenggarakan The Indonesian Institute, di Jakarta (25/2).

Ray menambahkan, “saat ini terjadi peningkatan intoleransi pada masa kampanye Pemilu 2019. Hal ini terlihat dengan menguatnya penggunaan politik identitas yang mengarah pada penggunaan isu SARA. Persoalan Intoleransi sangat berbahaya karena berpotensi memecah belah”.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Setara Institute, Halili menyatakan peran partai politik terhadap persoalan intoleransi sangat penting. Hal ini dikarenakan dari tahun 2007 sampai dengan 2017 telah terjadi 2975 tindakan pelanggaran terkait kebebasan beragama.  Dalam 11 tahun terakhir, ada 378 gangguan terhadap tempat ibadah. Angka terbesar pada gereja (195), masjid, terutama Ahmadiyah (134).

“Seharusnya ada intensifikasi peran parpol melalui perjumpaan lintas identitas dan literasi keagamaan sebagai basis sosial, serta mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung penguatan prinsip-prinsip toleransi”, tambah Halili.

Sumber: Geotimes.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article