Ragam cara kubu Jokowi-Ma’ruf atasi defisit BPJS

More articles

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf bidang kesehatan Hasbullah Thabrany mengungkapkan beragam cara untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya ialah menggunakan cukai rokok untuk menambal defisit. 

“Kalau soal kemungkinan, mungkin. Tempuran politiknya yang mesti kita mainkan. Itu (opsi cukai rokok) hanya salah satu. Masih banyak sumber dana lain yang bisa dimobilisir untuk membiayai kesehatan kita semua,” kata dia dalam diskusi di Kantor The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/1). 

Tahun lalu, BPJS dilaporkan mengalami defisit hingga Rp16,5 trilliun. Defisit utamanya disebabkan jumlah klaim yang dibayarkan BPJS setiap tahunnya jauh lebih besar dari setoran iuran yang diterima dari para peserta. 

Dijelaskan Hasbullah, pengalihan cukai itu hanya satu dari beragam cara yang bisa digunakan untuk menambal defisit. Selain dari cukai rokok, anggaran untuk mendanai BPJS juga bisa diperoleh dari sumber-sumber pendanaan tambahan semisal dari pajak kendaraan bermotor atau pun pajak transaksi. 

“Lagi mencari sumber-sumber tambahan, baik itu dari iuran maupun dari hibah. Bisa saja mengurangi subsidi BBM (bahan bakar minyak) tadi kita pindahkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia itu.

Namun demikian, diakui Hasbullah, gagasan-gagasan tersebut belum mengerucut. Pasalnya, hingga kini TKN Jokowi-Ma’ruf belum membuat program turunan terkait visi misi di bidang kesehatan. 

Menanggapi ragam cara yang diungkapkan Hasbullah, peneliti bidang sosial The Indonesian Institute, Umi Lutfiah menilai pengalihfungsian cukai rokok hanya solusi jangka pendek. “Menambal dengan cukai itu jadi salah satu opsi jangka pendek. Tapi, untuk ke depannya harus dipikirkan lagi,” kata Umi.

Selain itu, Umi mengatakan, cukai rokok juga tak bisa sepenuhnya digunakan untuk rehabilitasi kesehatan. Ada aturan yang memagarinya. “Dana cukai rokok itu tidak bisa digunakan untuk proaktif rehabilitatif seratus persen karena berapa persennya untuk preventif,” terangnya. 

Sumber: Alinea.id

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article