Pengamat: Indonesia Butuh Pemekaran

More articles

Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyatakan Indonesia perlu pemekaran wilayah karena sejatinya pemekaran daerah adalah sesuatu yang baik, bahkan memiliki dasar konstitusional.

“Kita memang butuh pemekaran, seperti pemekaran layanan publik sehingga masyarakat dan pemerintah bisa menjadi dekat,” ujar Endi dalam diskusi mengenai pembangunan daerah otonomi baru di The Indonesian Institute Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu Endi mengatakan bahwa pada tahap tertentu pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru merupakan pilihan yang layak.

Ia menambahkan bahwa ditinjau dari beberapa sisi, ada sejumlah daerah di beberapa wilayah Indonesia yang memang membutuhkan pemekaran daerah.

“Ini seperti rute khusus, yang kalau tidak dimekarkan sulit untuk mengembangkan layanan publiknya. Ini kondisi normatifnya,” kata Endi.

Akan tetapi Endi kemudian menjelaskan bahwa pada proses pengembangannya justru terjadi masalah terutama dalam proses kebijakannya.

Endi menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi adalah 65 daerah yang diusulkan untuk dimekarkan tidak sepenuhnya memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik untuk menjadi daerah yang dimekarkan.

“Saya mempertanyakan apakah memang Kemendagri dan DPR benar-benar melakukan review administratif dan verifikasi faktual terkait dengan syarat dan dasar penilaian pemekaran, itu yang perlu dipertanyakan,” jelas Endi.

Endi menegaskan bahwa pemekaran daerah terhadap 65 daerah yang diusulkan sebetulnya tidak mendesak.

“Alangkah baiknya bila pemerintah dan DPR fokus terlebih dahulu pada penyelesaian tiga paket undang-undang,” tegas Endi.

Tiga paket undang-undang yang dia maksud adalah Undang-Undang Otonomi Daerah, yaitu Revisi UU 32/2004 tentang Pemda, RUU Pilkada, dan RUU Desa, ditambah dengan pembentukan Undang-Undang Administratif.

Sumber: Beritamaluku.com.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article