UU PKS Perlu Untuk Cegah Konflik.

More articles

PENERAPAN Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) di Indonesia mendesak dilakukan menyusul kembali terjadinya sejumlah konflik sosial belakangan ini. Menurut Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Amagola, penerapan UU tersebut dalam jangka waktu panjang akan sangat membantu mencegah terjadinya konflik di tanah air. “Untuk jangka panjang, UU ini bisa mencegah potensi konflik di Indonesia,” ujar Thamrin dalam diskusi Bercumbu Dengan Konflik di Kantor The Indonesian Institute, Jakarta, Kamis (3/3).

Utamanya, jelas Thamrin, UU PKS tersebut akan berguna dalam memberikan perlindungan hukum bagi aparat yang menangani konflik.

Thamrin menambahkan, UU PKS dapat juga memberikan gambaran bagi instansi terkait dalam mengupayakan pencegahan potensi konflik.

UU ini sendiri saat ini masih dalam berbentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) PKS dan masih dalam penggodokan DPR RI. RUU ini diajukan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan telah dipresentasikan oleh tenaga ahli Baleg pada 13 Januari 2011 lalu.

Sumber: Jurnas.com.

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article