TII x Jedakata: Berbincang Kondisi Kebebasan Beribadat di Indonesia

More articles

Pada hari Minggu (8/9), The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) berkolaborasi perdana dengan komunitas aktivisme orang muda Jedakata, dalam diskusi daring di Instagram yang mengupas persoalan terkait pembangunan rumah ibadat. Terdapat sejumlah tantangan dalam perizinan pembangunan rumah ibadat di Indonesia berdasarkan riset TII terkait “Evaluasi Syarat Pendirian Rumah Ibadat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.” Diskusi tersebut mendorong Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dapat merevisi pasal-pasal yang problematik pada PBM 2006, serta pentingnya meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya toleransi dan hak serta kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadat, serta kerja kolaboratif untuk mewujudkannya. #kebebasan #daruratkbb, #revisipbm2006, #tiixkedakata

 

 

 

The Indonesian Institute
The Indonesian Institutehttp://www.theindonesianinstitute.com
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan. TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik dalam situasi demokrasi baru di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article