Policy Assessment 2024 – Evaluasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat Terhadap Penyandang Disabilitas Mental sebagai Pemilih pada Pemilu Tahun 2024

More articles

Hasil evaluasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Terhadap Penyandang Disabilitas Mental sebagai Pemilih Pemilu 2024 mencatat bahwa pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada penyandang disabilitas mental berjalan belum cukup efektif. Oleh sebab itu, perlu dioptimalisasi dengan proses pelatihan yang lebih lanjut dan dukungan sumber daya yang memadai. The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, telah mengeluarkan penelitian “Policy Assessment 2024” dengan judul “Evaluasi PKPU Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Partisipasi Masyarakat Terhadap Penyandang Disabilitas Mental sebagai Pemilih pada Pemilu Tahun 2024” yang ditulis oleh Dewi Rahmawati Nur Aulia, Peneliti Bidang Sosial.

 

 

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [2.91 MB]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest article